Selasa, 27 Mei 2025, Sebuah langkah mulia kembali ditorehkan oleh para tokoh agama dan masyarakat di Kecamatan Pacet. Kepala KUA Pacet, Akhmad Muhaimin, S.Pd.I, bersama tim yakni Amirul Muslimin, S.Pd.I, M. Yusuf, S.Pd.I, dan A. Malkan, S.Pd.I, hadir secara langsung dalam prosesi ikrar wakaf yang dilaksanakan di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Ikrar wakaf ini tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan keagamaan formal, melainkan sebuah wujud nyata kontribusi masyarakat terhadap pendidikan generasi masa depan. Sebanyak empat lokasi strategis di Desa Padusan resmi diwakafkan untuk kepentingan sarana pendidikan dan keagamaan.

Lokasi dan Detail Wakaf:
Satu-Kelompok Bermain Bintang Cemerlang, Wakif: Syamsul Amin, Nadzir: Muchlason, S.Pd.I,Luas: 120 m².
Tujuan: Menjadi tempat pembinaan anak usia dini. Dua- Sarana Pendidikan Al-Mumtaza, Wakif: Nur Rochimah, Nadzir: Muhlason, Luas: 150 m².Tujuan: Pendidikan dasar agama dan umum. Tiga-TPQ Al-Huda, Wakif: Muhlason, S.Pd., Nadzir: Maslihkan, Luas: 600 m², Tujuan: Pendidikan Al-Qur’an untuk anak-anak dan remaja.Empat- Madrasah Ibtidaiyah Al-Huda, Wakif: Muslihuddin, Nadzir: Muhlason, Luas: 240 m².Tujuan: Pendidikan dasar berbasis keislaman.

Wakaf Sebagai Jalan Kebaikan Dalam sambutannya, Kepala KUA Pacet menegaskan bahwa wakaf adalah amal jariyah yang tidak akan terputus pahalanya, terlebih jika diperuntukkan untuk pendidikan. “Kita semua punya tanggung jawab untuk mewariskan ilmu dan fasilitas yang mendukungnya. Hari ini, Desa Padusan menjadi saksi sejarah wakaf pendidikan yang akan menjadi ladang amal dan cahaya bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menunjukkan peran aktif masyarakat dalam mendukung visi Kementerian Agama dalam mengembangkan Zona Integritas dan memperluas layanan keagamaan berbasis pemberdayaan umat.

Leave a Comment